Keselamatan jalan raya adalah salah satu aspek yang paling penting dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi dan memahami titik rawan kecelakaan di jalan, seperti yang terjadi di Jalan Sejangkung, keselamatan jalan raya tidak hanya mempengaruhi individu yang berkendara, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Kecelakaan di jalan raya dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, termasuk biaya perawatan medis, perbaikan kendaraan, dan hilangnya produktivitas. Selain itu, kecelakaan juga dapat mengakibatkan trauma fisik dan emosional yang mendalam bagi para korban dan keluarga mereka.
Meningkatkan keselamatan jalan raya tidak hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita sebagai individu. Dalam upaya ini, penting untuk mengidentifikasi titik rawan kecelakaan di jalan seperti Jalan Sejangkung. Dengan mengetahui dan memahami faktor-faktor yang berkontribusi pada kecelakaan di jalan ini, kita dapat mengambil langkah-langkah preventif yang tepat untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan melindungi nyawa manusia.


Dalam Rapat Forum LLAJ yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, senin (26/6/2023) ini membahas beberapa titik rawan kecelakaan di jalan Sejangkung dan memberikan informasi tentang bagaimana menghindari kecelakaan di jalan tersebut. Dengan mengetahui titik rawan kecelakaan, pengguna jalan dapat mempersiapkan diri dan berhati-hati saat berkendara di jalan sejangkung, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mewujudkan keselamatan jalan raya.
Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Parpora, Dinas Kesehatan, Bappeda, perwakilan dari Kecamatan Sambas, Satuan lalu lintas Polres Sambas, GOW dan Perwakilan Penyandang Disabiltas Kabupaten Sambas.

Dari berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan oleh para peserta rapat, forum rapat melakukan kesepakatan untuk mendorong terlaksananya beberapa poin berikut:
1. Pelebaran ruas jalan Sejangkung.
2. Penambahan, pemeliharaan dan perbaikan rambu, warning light, pita penggaduh dan penerangan jalan umum di ruas jalan Sejangkung khususnya titik-titik rawan yang telah dipaparkan, dan
3. Pelaksanaan sosialisasi secara aktif dan pasif.
