Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau disingkat Musrembang adalah forum konsultasi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten atau kota. Musrembang di Kabupaten Sambas sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Musrembang Kabupaten Sambas melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan dari masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, akademisi, dan unsur pemerintah setempat. Melalui Musrembang, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terkait prioritas pembangunan yang dianggap penting dan sesuai dengan kebutuhan mereka di wilayah Kabupaten Sambas.


Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2023 ini mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Inklusif dan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Kabupaten Sambas yang berkemajuan”.
Dalam Musrembang tahun 2023 ini, hasil diskusi dan kesepakatan yang berhubungan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas adalah dengan menyelesaikan usulan yang telah diterima pada Musrembang sebelumnya dan hasil tersebut antara lain :
1. Mengikuti Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Nomor: 005/ 148/ PPE – Bappeda tanggal 10 Februari 2022 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Kecamatan (surat undangan terlampir). Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan tanggal 24 Februari 2022.
Hasil yang dicapai:
a. Untuk Bidang Transportasi: peserta Musrenbang Kecamatan pada umumnya mengusulkan akan adanya penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), Rambu – rambu lalu lintas, Dermaga/ Stegher, Plang Tonase Jalan dan Traffic Light.
b. Adapun Usulan dari masing – masing Kecamatan, telah dirampungkan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Sambas pada tanggal 24 Maret dan akan diprogramkan jika dana tersedia
2. Mengikuti Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Nomor: 005/79/ DISHUB/ 2022 tanggal 14 Maret 2022 perihal undangan pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Sambas untuk membahas Rancangan Renja Tahun 2023 dan Hasil Musrenbang di Kecamatan Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 16 Maret 2022.
Hasil yang dicapai:
a. Tahapan yang dilakukan dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Forum Lintas Perangkat Daerah. Setiap usulan bidang transportasi, disinkronkan dengan program OPD terkait lainnya.
b. Adapun usulan dari masing – masing kecamatan, akan dirampungkan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Sambas pada tanggal 24 Maret 2022 dan akan diprogramkan jika dana tersedia.
3. Mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2023
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Bupati Sambas Nomor: 050/ 288/ PPEBappeda tanggal 21 Maret 2022 perihal Undangan Pelaksanaan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2023 (surat undangan dan susunan acara terlampir).
Hasil yang dicapai:
a. Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2023 adalah “Peningkatan Ekonomi Inklusif dan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan Kabupaten Sambas yang Berkemajuan”. Makna dari tema ini menggambarkan bahwa prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diarahkan pada peningkatan ekonomi inklusif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan ekonomi inklusif yang dimaksud adalah peningkatan ekonomi daerah yang dapat dirasakan manfaat dan dampaknya secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni ekonomi daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan peluang dan lapangan kerja, serta dapat mengurangi kemiskinan.
b. Masukan Bidang Transportasi: Penguatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk meminimalisir terkait kecelakaan lalu lintas/ daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Sambas.
c. Masukan Bidang Transportasi: Membangun, memperbaiki, dan memelihara ruas Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Sambas. dan
d. Sasaran Renstra Perangkat Daerah (Sektor Perhubungan) adalah meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perhubungan dan pendukungnya